jpnn.com - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menjerat Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR dengan pasal berlapis.
Adapun ancaman hukuman yang menanti Taufik Hidayat mencapai 12 tahun penjara.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyebut tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (2), Pasal 451, Pasal 446 Ayat (2) juncto Pasal 126 Ayat (2), serta Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Rudi menyebut bila dilihat dari peristiwa dan perbuatannya, Taufik melakukan tindakan yang tidak wajar dan sadis terhadap korban.
"Kekerasan seperti ini kita kutuk bersama. Karena itu, Polda Jabar akan memaksimalkan penerapan pasal agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal," kata Irjen Rudi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat (26/6/2026).
Jenderal polisi bintang dua itu berharap dukungan seluruh pihak agar proses hukum berjalan maksimal.
"Ini mohon dukungan semuanya supaya kekerasan yang dilakukan tersangka mendapat hukuman yang setimpal," ujarnya.
Rudi juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang dialami korban. Menurut dia, perempuan seharusnya memperoleh rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)




:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)