Bekerja di Proyek Renovasi Restoran, 8 WNA Tiongkok Dideportasi dari Surabaya

1 day ago 6

Kamis, 25 Juni 2026 – 18:30 WIB

Bekerja di Proyek Renovasi Restoran, 8 WNA Tiongkok Dideportasi dari Surabaya - JPNN.com Jatim

Petugas Imigrasi Surabaya mendeportasi 8 WNA Tiongkok melalui Bandara Internasional Juanda pada Senin (22/6/2026). (ANTARA/HO-Humas Ditjen Imigrasi)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok setelah kedapatan bekerja dalam proyek renovasi restoran di Pakuwon Mall Surabaya menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai peruntukannya.

Kedelapan WNA tersebut dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda pada Senin (22/6) dan langsung dikenai sanksi penangkalan agar tidak dapat kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto mengatakan pelanggaran itu terungkap saat Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menggelar operasi lapangan pada 4 Juni 2026.

Saat pemeriksaan, petugas mendapati para WNA tersebut tengah melakukan berbagai pekerjaan teknis di lokasi proyek renovasi restoran di kawasan Pakuwon Mall.

"Petugas mendapati para WNA tersebut tengah melakukan pekerjaan teknis, mulai dari instalasi listrik, perpipaan, konstruksi, hingga pemasangan sistem ventilasi udara pada proyek renovasi restoran di kawasan Pakuwon Mall Surabaya," kata Agus, Kamis (25/6).

Hasil pemeriksaan dokumen dan pendalaman aktivitas menemukan sejumlah pelanggaran izin tinggal yang dilakukan para WNA tersebut.

Sebanyak empat orang pemegang izin tinggal kunjungan indeks D2 diketahui melakukan pekerjaan teknis yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggalnya.

Kemudian tiga WNA pemegang izin tinggal kunjungan indeks C20 kedapatan bekerja pada perusahaan yang berbeda dengan penjamin yang tercantum dalam dokumen keimigrasian.

Delapan WNA Tiongkok dideportasi melalui Bandara Juanda setelah terbukti melakukan pekerjaan teknis dan melanggar aturan keimigrasian.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |