jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun atau Bung Komar menilai angka lima persen ideal untuk ditetapkan menjadi ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu.
Hal demikian dikatakan dia menyikapi pertanyaan awak media soal kabar pertemuan partai pendukung pemerintah yang membahas ambang batas parlemen menjadi lima persen.
"Kalau ideal, ya, kurang lebih sekitar itu. Angka lima persen itu agak ideal, lah," kata dia kepada awak media, Rabu (16/9).
Bung Komar menyebutkan penentuan ambang batas parlemen harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi jalannya pemerintahan, sehingga wajar muncul usul lima persen.
"Jadi, makin disederhanakan partai politik, makin mudah dalam konsolidasi kekuasaan, toh," ujarnya.
Namun, dia menyebut penentuan ambang batas parlemen ke depan harus disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 116/PUU-XXI/2023.
"Pasti DPR hati-hati, baik koalisi maupun siapa, nanti pembahasan itu mengacu ke MK. Ya, kan, karena keputusan MK itu bersifat final dan mengikat," ujar Bung Komar.
Dia sendiri menyebut angka lima persen sebagai ambang batas parlemen hanya usulan dan masih bisa diperdepatkan bersama.







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













