Demi Integritas Penegakan Hukum, KPK Harus Tangani Kasus Febrie

4 hours ago 3

Demi Integritas Penegakan Hukum, KPK Harus Tangani Kasus Febrie

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menyebut KPK sudah seharusnya mengambil alih penanganan kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. 

"KPK harus mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah," kata Hendardi melalui layanan pesan, Kamis (16/7).

Dia mengatakan pengambilalihan bukan sekadar pilihan KPK, melainkan kebutuhan untuk memulihkan integritas penegakan hukum. 

"Kebutuhan untuk memulihkan integritas penegakan hukum," katanya.

Terlebih lagi, muncul potensi konflik kepentingan yang melekat pada kejaksaan dalam menangani mantan pejabat puncaknya, yakni Febrie.

"Penegakan hukum tidak hanya harus dilakukan secara adil, tetapi juga harus tampak adil," kata Hendardi.

Dia sendiri mengungkapkan setidaknya tiga kejanggalan ketika Kejagung menangani perkara korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie. 

Kejanggalan pertama terlihat dari perubahan status hukum Febrie dan Don Ritto selaku tersangka ketika penanganan kasus masih di kepolisian.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai KPK harus menangani perkara terkait Febrie agar penegakan hukum berintegritas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |