Dirjen Polpum Kemendagri: Jadikan Rumah Ibadah Pusat Fungsi Sosial

2 weeks ago 5

 Jadikan Rumah Ibadah Pusat Fungsi Sosial

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 di Hotel Santika Premier Kota Harapan Indah Bekasi, Rabu (11/2/2026). Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menegaskan pentingnya redefinisi peran rumah ibadah di Indonesia.

Dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026, Akmal menekankan bahwa rumah ibadah tidak boleh hanya dipandang sebagai ruang spiritualitas semata, melainkan harus diperluas menjadi pusat fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Acara yang berlangsung di Hotel Santika Premier Kota Harapan Indah, Bekasi, Rabu (11/2), ini mengusung tema “Merawat Kerukunan Umat Beragama, Indonesia sebagai Inspirasi Dunia”.

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, termasuk Kepala Pusat KUB Kemenag RI, serta jajaran Ketua Tim KUB dan Kasubag TU Kanwil Kemenag dari seluruh Indonesia.

Dirjen Polpum menyoroti bahwa persoalan rumah ibadah masih menjadi isu paling menonjol dalam dinamika kerukunan di tanah air.

Akmal mengutip arahan Presiden Prabowo untuk masyarakat indonesia agar senantiasa bersatu dalam suatu kemesraan kerukunan.

Hal ini dikuatkan oleh pernyataan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama agar setiap rumah ibadah diisi dengan ajaran pluralistik Pancasila dan mulai memberdayakan rumah ibadah sebagai sarana yang memiliki fungsi sosial, selain fungsi spiritual.

"Ketika semua pihak merasakan manfaat rumah ibadah—baik dari fungsi spiritual, sosial, hingga ekonomi, maka bibit konflik sosial akan hilang dengan sendirinya. Belum merdeka kita sebagai bangsa jika masih ada ancaman dalam menunaikan ibadah," tegas Dirjen Polpum.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menegaskan pentingnya redefinisi peran rumah ibadah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |