Gelar Rakor, MUI se-Madura Bahas Isu Strategis Keagamaan dan Kemasyarakatan

2 weeks ago 18
Gelar Rakor, MUI se-Madura Bahas Isu Strategis Keagamaan dan Kemasyarakatan Rakor atau rapat koordinasi yang digelar MUI se-Madura.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com se-Madura menggelar Rakor atau rapat koordinasi rutin triwulanan pada hari ini, Minggu (19/1/2025). Kegiatan yang dihadiri pengurus dari 4 kabupaten di Pulau Garam itu mengusung tema 'Refleksi Kegiatan se-Madura Tahun 2024'.

Ketua Korwil Madura yang juga Ketua Sumenep, KH Moh. Shaleh Abdurahman, menyambut hangat kehadiran peserta. Dalam sambutannya, ia berharap rakor ini dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat, khususnya dalam menyikapi isu-isu strategis di Madura.

Baca Juga: Keganjilan Pagar Laut Misterius

“Rakor ini adalah wadah untuk membahas persoalan keagamaan dan kemasyarakatan yang harus kita sikapi bersama, termasuk menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pusat, terutama menjelang pelantikan hasil Pilkada 2024,” ujarnya.

Hadir pula Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, yang juga salah satu Ketua Sumenep. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan pentingnya sinergi antara dan pemerintah, terutama terkait isu kesejahteraan umat dan upaya memberantas masalah sosial, seperti narkoba, pinjaman online ilegal, dan judi online.

"Kita memiliki tanggung jawab besar untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, seperti narkoba yang mulai masuk ke lembaga pendidikan, pinjaman online ilegal, hingga judi online. Kita harus bersatu memberikan rekomendasi yang konkret dan bermanfaat bagi umat," paparnya.

Baca Juga: Sambut Malam Pergantian Tahun, MUI Kota Batu Terbitkan Maklumat

Ia juga menekankan pentingnya peran dalam mendukung program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan umat.

"Terkait program MBG atau makan bergizi gratis, harus hadir dan terlibat aktif, memastikan bahan pokok memiliki standar yang baik dan terjamin kehalalannya," imbuhnya.

KH Moh. Shaleh Abdurahman menegaskan pentingnya hasil rakor disampaikan secara tertulis kepada pemerintah, agar program dan rekomendasi dapat diakomodasi dalam kebijakan daerah maupun nasional. (aln/mar)

Baca Juga: PIK 2 Dianggap Banyak Mudharat, MUI minta Pemerintah Cabut Status PSN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |