Importir Ponsel Bekas Diduga Suap Oknum Bea Cukai Juanda Selama Dua Tahun

1 day ago 1

Kamis, 25 Juni 2026 – 17:02 WIB

Importir Ponsel Bekas Diduga Suap Oknum Bea Cukai Juanda Selama Dua Tahun - JPNN.com Jatim

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. ANTARA/HO-Kortastipidkor Polri

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan suap yang melibatkan perusahaan importir ponsel ilegal dengan oknum petugas Bea Cukai Juanda, Sidoarjo. Suap diduga diberikan untuk memuluskan masuknya ponsel bekas ilegal dari luar negeri.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Yusuf Afandi mengatakan hasil penyidikan sementara menunjukkan PT TSL diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda.

“Fakta penyidikan saat ini untuk memuluskan kegiatannya dalam importasi ponsel bekas, PT TSL memberikan sesuatu kepada oknum Bea Cukai Juanda dari tahun 2024 sampai dengan 2026 ini,” kata Yusuf, Kamis (25/6).

Penyidik juga menduga seorang pegawai Bea Cukai Juanda berinisial AY berperan sebagai penghubung antara PT TSL dengan pihak Bea Cukai. Menurut Yusuf, keterlibatan pihak lain masih terus didalami seiring proses penyidikan yang berlangsung.

“Menunggu hasil analisis dan pendalaman dari penyidik,” ucapnya.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara impor ilegal ponsel dan sejumlah produk lain dari China yang sebelumnya ditangani Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Dalam pengembangan kasus itu, penyidik Kortastipidkor menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu (24/6), termasuk kantor Bea Cukai Juanda di Sidoarjo.

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di Gudang Kargo Juanda atau PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) yang berada di kawasan Bandara Internasional Juanda.

Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan suap kepada oknum Bea Cukai Juanda untuk memuluskan impor ponsel ilegal dari China.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |