Ini Aturan Pembelajaran di Sekolah Selama Ramadan, Simak Penjelasan Disdikbud Kaltim

3 hours ago 5

Minggu, 15 Februari 2026 – 12:09 WIB

Ini Aturan Pembelajaran di Sekolah Selama Ramadan, Simak Penjelasan Disdikbud Kaltim - JPNN.com Kaltim

Disdikbud Kaltim menjelaskan aturan pembelajaran di sekolah selama Ramadan 1447 Hijriah/2026. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memaparkan pedoman pembelajaran sekolah selama Ramadan 1447 Hijriah/2026.

"Pemerintah pusat menekankan bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim Armin, dikutip Minggu (15/2).

Armin menjelaskan kebijakan nasional ini bertujuan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif, sekaligus mendukung penguatan spiritualitas siswa.

Berdasarkan kebijakan tersebut, lanjut Armin, skema pembelajaran pada 18 hingga 21 Februari 2026 dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga.

Armin menyebutkan penugasan selama periode mandiri diharapkan bersifat sederhana, menyenangkan, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.

Selanjutnya, kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah atau madrasah akan kembali dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026.

Satuan pendidikan di Kaltim diminta mengisi periode tersebut dengan kegiatan yang meningkatkan akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.

Armin mengatakan peserta didik beragama Islam didorong mengikuti tadarus Al Quran dan pesantren kilat, sedangkan non-muslim menyesuaikan dengan bimbingan rohani.

Disdikbud Kaltim menjelaskan aturan pembelajaran di sekolah selama Ramadan 1447 Hijriah/2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |