bali.jpnn.com, KLUNGKUNG - Kakanwil Kemenkum Bali didampingi Kadiv Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan Tim dari Bidang Kekayaan Intelektual menerima audiensi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Selasa (15/9) kemarin.
Audiensi tersebut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat merek “Garda Rutan Klungkung” oleh Kakanwil Eem Nurmanah kepada Kepala Rutan Klungkung Surya Widjaya.
GARDA merupakan akronim dari Galeri Hasil Karya Narapidana, wadah pameran dan pemasaran produk-produk kreatif hasil pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Klungkung.
Penyerahan sertifikat merek tersebut menjadi bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Bali terhadap upaya Rutan Klungkung.
Terutama untuk memberikan identitas dan perlindungan kekayaan intelektual bagi wadah yang mendukung pemasaran hasil karya warga binaan.
Karutan Klungkung Surya Widjaya turut menyerahkan sejumlah hasil karya WBP yang dihasilkan melalui kerja sama dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali.
Karya-karya tersebut menunjukkan potensi kreativitas warga binaan sekaligus menjadi bagian dari pembinaan kemandirian yang mendorong mereka untuk tetap produktif.
Kakanwil Eem Nurmanah mengapresiasi langkah Rutan Klungkung yang terus memberikan ruang kepada WBP untuk mengembangkan kreativitas dan menghasilkan karya bernilai.




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













