jogja.jpnn.com, SLEMAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kembali memusnahkan ribuan barang bukti dari 154 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Agenda yang berlangsung pada Rabu (16/9) ini merupakan pemusnahan tahap ketiga dari total empat kegiatan yang dijadwalkan sepanjang 2026.
Kepala Kejari Sleman Dinar Kripsiaji mengatakan pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan wewenang kejaksaan dalam eksekusi barang bukti yang telah memenuhi syarat hukum.
Sebelumnya, Kejari Sleman telah menggelar kegiatan serupa pada Februari dan Juni 2026.
Barang bukti yang dihancurkan mencakup berbagai jenis narkotika, obat keras, senjata tajam, hingga barang sitaan cukai dengan nilai yang signifikan.
Narkotika dan obat terlarang yang dimusnahkan, yaitu 32.680,62 gram (32,6 kg) ganja, 83.775 butir obat terlarang, 1.173,79 gram tembakau sintetis, 134,74 gram sabu-sabu, dan 93,99 gram tembakau gorila.
Barang bukti tindak pidana rokok ilegal dan minuman keras juga turut digilas, yaitu 4.259.800 batang rokok tanpa pita cukai dan 266 botol minuman keras.
Selain itu, ada juga barang bukti lainnya, yaitu 14 unit senjata tajam (sajam), sembilan unit telepon seluler, dan satu unit helm.




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













