jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah anggota Polri Yayat Sudrajat alias Lippo (YYS) di Depok, Jawa Barat, pada Senin (21/9/2026).
Penggeledahan itu dilakukan untuk pengembangan penyidikan kasus suap Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga telah mendatangi dan menggeledah rumah Yayat pada 10 September 2026 lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Yayat sebagai saksi pada Senin ini.
"Pascapemeriksaan tersebut, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik YYS," kata Budi.
Ketika ditanya tentang hasil penggeledahan, Budi mengatakan KPK akan memberitahukan hal tersebut pada kesempatan berikutnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Beberapa pihak ditangkap dalam OTT itu, termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang dan ayahnya yang juga kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sebagai tersangka.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















