Kembangkan Kasus Suap Ade Kuswara, Penyidik KPK Kembali Geledah Rumah Polisi di Depok

3 hours ago 5

Kembangkan Kasus Suap Ade Kuswara, Penyidik KPK Kembali Geledah Rumah Polisi di Depok

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tampak depan rumah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Yayat Sudrajat alias Lippo yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Foto: ANTARA/HO-KPK

jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah anggota Polri Yayat Sudrajat alias Lippo (YYS) di Depok, Jawa Barat, pada Senin (21/9/2026).

Penggeledahan itu dilakukan untuk pengembangan penyidikan kasus suap Bupati Nonaktif Bekasi  Ade Kuswara Kunang.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga telah mendatangi dan menggeledah rumah Yayat pada 10 September 2026 lalu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa Yayat sebagai saksi pada Senin ini.

"Pascapemeriksaan tersebut, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik YYS," kata Budi.

Ketika ditanya tentang hasil penggeledahan, Budi mengatakan KPK akan memberitahukan hal tersebut pada kesempatan berikutnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Beberapa pihak ditangkap dalam OTT itu, termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang dan ayahnya yang juga kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah anggota Polri Yayat Sudrajat alias Lippo (YYS) di Depok, Jawa Barat, pada Senin (21/9/2026).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |