Kemenkum Bali Dorong Harmonisasi Regulasi Pariwisata, Ini Catatan Kadiv PPPH

9 hours ago 2

Jumat, 26 Juni 2026 – 17:35 WIB

Kemenkum Bali Dorong Harmonisasi Regulasi Pariwisata, Ini Catatan Kadiv PPPH - JPNN.com Bali

Kadiv PPPH Kanwil Kemenkum Bali Mustiqo Vitra Ardhiansyah membuka Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah (Anev) Bidang Kepariwisataan, Kamis kemarin (25/6). Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah (Anev) Bidang Kepariwisataan, Kamis kemarin (25/6).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi daerah agar mampu menjawab dinamika perkembangan pariwisata Bali.

Kegiatan ini melibatkan Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali. FGD turut menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. I Nengah Nuarta, dan Kepala Bidang Industri dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Ketut Yadnya Winarta.

Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah menyampaikan bahwa sektor pariwisata adalah tulang punggung perekonomian Bali sehingga membutuhkan regulasi yang adaptif dan responsif.

“Dengan diundangkannya UU Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, berbagai aturan di bawahnya harus segera disesuaikan,” kata Mustiqo Vitra Ardhiansyah.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap 20 produk hukum daerah terkait pariwisata, Kemenkum Bali menemukan sejumlah persoalan.

Perinciannya, 60 persen mengalami disharmoni pengaturan dan 25 persen kurang efektif dalam pelaksanaannya.

Kemudian 10 persen memiliki rumusan yang tidak jelas dan lima persen bermasalah pada dimensi Pancasila, ketepatan jenis, serta kesesuaian asas.

Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah menyampaikan bahwa sektor pariwisata adalah tulang punggung perekonomian Bali sehingga membutuhkan regulasi yang adaptif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |