Kemenkum NTB Harmonisasi Lima Rancangan Regulasi Daerah, Ada Catatan

10 hours ago 1

Jumat, 26 Juni 2026 – 16:17 WIB

Kemenkum NTB Harmonisasi Lima Rancangan Regulasi Daerah, Ada Catatan - JPNN.com Bali

Penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh Kadiv PPPH Edward James Sinaga bersama Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Setda Provinsi NTB selaku wakil pemrakarsa. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi terhadap lima rancangan regulasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (26/6).

Rapat harmonisasi ini untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan tidak melampaui kewenangan.

Rapat yang dipimpin Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dua Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Provinsi NTB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv PPPH Edward James Sinaga, Kabag Peraturan Perundang-undangan Setda Provinsi NTB, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB, serta jajaran Pemprov NTB.

‎Kakanwil Milawati mengapresiasi kehadiran Pemprov NTB dan berharap proses harmonisasi berjalan lancar dan konstruktif.

‎‎"Harapan kami harmonisasi ini dapat menghasilkan rumusan Rancangan Peraturan Daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Paling penting memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujar Kakanwil Milawati.

‎‎Pembahasan harmonisasi mencakup Rapergub tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bidang Kelautan dan Perikanan serta Rapergub tentang Standar Pelayanan Minimal pada BLUD RS H.L. Manambai Abdulkadir.

Rapat harmonisasi ini untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan tidak melampaui kewenangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |