KPK Telusuri Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Sudrajat, Rumah Ini Salah Satunya

2 hours ago 4

KPK Telusuri Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Sudrajat, Rumah Ini Salah Satunya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tampak depan rumah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Yayat Sudrajat alias Lippo yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi di Cibubur, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026). (ANTARA/HO-KPK)

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo yang terkait kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang memiliki belasan aset mewah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut aset mewah Ipda Yayat tersebar di Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang dan daerah lainnya.

"Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan dan tersebar di beberapa tempat," kata Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Budi mengatakan KPK tengah menelusuri aset-aset Yayat Sudrajat dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Beberapa pihak yang ditangkap adalah Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang; serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK mengatakan Ade Kunang dan HM Kunang merupakan terduga penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai terduga pemberi suap.

KPK menduga anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo yang terkait kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang memiliki belasan aset mewah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |