KPK Ungkap Tarif Pemerasan Izin Tinggal di Imigrasi Bali, Ada Istilah Uang Klik Segala

19 hours ago 3

KPK Ungkap Tarif Pemerasan Izin Tinggal di Imigrasi Bali, Ada Istilah Uang Klik Segala

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tarif dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing pada Kantor Imigrasi (Kanim) di Bali, mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setoran-setoran yang diberikan ini nominalnya variatif.

"Ada yang nilainya Rp 100 ribu sampai Rp 2,5 juta dalam setiap proses pengajuan dokumen, baik KITAS (kartu izin tinggal terbatas), KITAP (kartu izin tinggal tetap), ataupun dokumen keimigrasian lainnya," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026) malam.

Dia menyebut KPK mengetahui informasi itu setelah memeriksa enam saksi di Bali dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pada pengurusan izin tinggal WNA di Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026 Silmy Karim.

Keenam saksi yang diperiksa KPK tersebut terdiri atas GAW selaku Direktur CV Visa Agung Bali, GRW selaku Staf Operasional CV Visa Agung Bali, STD selaku Staf Keuangan CV Visa Agung Bali, MNC dan AGN selaku pihak swasta, serta AUD selaku Staf PT Bali Soft.

"Dari pemeriksaan yang sudah kami lakukan di wilayah Bali, ini (tarif pemerasan Rp 100 ribu-Rp 2,5 juta, red.) untuk Kanim Ngurah Rai dan juga Kanim Denpasar," kata Budi.

Konon, para WNA ataupun biro jasa selaku terduga korban terpaksa memberikan uang yang tidak sesuai tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) keimigrasian agar pengajuan izin tinggal di Indonesia dapat diproses.

Bila pihak biro jasa tidak membayarkan sejumlah setoran yang diminta tersebut, maka proses pengajuannya tidak diklik sehingga dalam perkara ini juga dikenal adanya istilah uang klik, untuk memproses setiap pengajuan.

KPK ungkap tarif dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA di Kantor Imigrasi di Bali, sampai ada istilah uang klik segala. Parah ini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |