Mengapa 30.926 Anak Papua Harus Kubur Mimpi?

3 hours ago 2

Oleh: Laurens Ikinia - Peneliti di Institute of Pacific Studies dan Dosen Hubungan Internasional UKI, Jakarta

Mengapa 30.926 Anak Papua Harus Kubur Mimpi?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Peneliti di Institute of Pacific Studies dan Dosen Hubungan Internasional UKI, Jakarta Laurens Ikinia. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan infrastruktur dan otonomi khusus yang digadang-gadang membawa kemajuan bagi tanah Papua, terdapat sebuah ironi pahit yang mengintai masa depan generasi emas di Bumi Cenderawasih.

Data terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun 2024 mengungkapkan sebuah fakta memprihatinkan: lebih dari tiga puluh ribu anak di Papua terpaksa mengubur mimpi mereka karena putus sekolah.

Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata dari kompleksitas permasalahan pendidikan yang terus membelenggu provinsi-provinsi di wilayah paling timur Indonesia tersebut.

Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma merespons data ini dengan sebuah pernyataan tegas yang menggugah kesadaran kita bersama.

Ia menekankan bahwa keadaan ini sudah bukan lagi persoalan biasa, melainkan sebuah alarm darurat yang mengharuskan pemerintah pusat dan daerah untuk segera turun tangan dengan kebijakan yang konkret dan terukur.

Hak atas pendidikan yang layak, sebagaimana diamanatkan konstitusi, harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, total terdapat 30.926 siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dinyatakan putus sekolah di enam provinsi di tanah Papua.

Rincian data ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut bersifat merata dan tidak terpusat di satu wilayah saja.

Data terbaru dari Kemendikdasmen pada tahun 2024 menunjukkan 30.926 siswa dari jenjang SD hingga SMA di Papua terpaksa mengubur mimpi karena putus sekolah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |