jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batu Bara Indonesia (ASPEBINDO) meminta pemerintah untuk memperketat tata kelola Domestic Market Obligation (DMO) batu bara guna menyelamatkan industri semen nasional dari krisis pasokan energi.
Tuntutan pengetatan pengawasan hingga ancaman sanksi pencabutan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ini menjadi sorotan utama dalam agenda ASPEBINDO Talkshow yang digelar di Energy Hub, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Merespons urgensi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merumuskan penindakan tegas bagi perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban pasokan domestik.
"Skema denda bagi perusahaan yang terbukti menyelewengkan kuota DMO untuk ekspor akan diubah menjadi sanksi administratif maksimal, yakni tidak diterbitkannya RKAB pada tahun berikutnya," tegas Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Asep Kurnia Permana, kepada wartawan di lokasi.
Ketua Umum ASPEBINDO Dr. Anggawira menyatakan sanksi tersebut harus berjalan beriringan dengan sistem pengawasan yang intensif.
"Kami mengusulkan agar evaluasi pemenuhan DMO diperketat menjadi per tiga bulan. Hal ini krusial agar setiap celah defisit pasokan batu bara fisik ke pabrik semen dapat segera ditangani sebelum kegiatan operasional terhenti," ujarnya.
Tindakan drastis ini dinilai sangat mendesak mengingat kondisi industri pengguna akhir (end-user) yang mulai goyah.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Semen Indonesia (ASPERSSI) Lilik Unggul Raharjo mengungkapkan fakta bahwa krisis kelangkaan telah memukul laju produksi.







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)














