MF Punya Keahlian Modifikasi Senjata Airsoft Gun

1 day ago 2

MF Punya Keahlian Modifikasi Senjata Airsoft Gun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap tindak pidana jual beli senjata airsoft gun. ANTARA/HO-Polres Pelabuhan Tanjung Priok

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyatakan pelaku berinisial MF alias B yang menjualbelikan senjata airsoft gun memiliki keahlian memodifikasi senjata dan telah menjual senjata sejak 2023.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menegaskan senjata ini sangat berbahaya dan memiliki daya lontar yang kuat. Jika senjata ini dimodifikasi, dapat menyebabkan kematian terhadap sasaran.

"Senjata ini dibeli pelaku dari luar daerah secara daring dan dijual kembali dengan kisaran harga Rp2 juta hingga Rp5 juta rupiah per pucuk. Pelaku mengaku meraup keuntungan Rp100 juta hingga Rp200 juta sejak 2023," katanya, Kamis.

Aris menyatakan bahwa pelaku juga tidak memiliki izin menjualbelikan senjata jenis airsoft gun.

Petugas masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap orang yang memberikan senjata ini kepada pelaku.

"Kami masih dalami dan memang pelaku ini pendiam," kata dia.

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial MF alias B yang diduga melakukan aksi pidana jual beli senjata jenis air gun di Jalan Pandjaitan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti 22 pucuk senjata jenis air gun dari pelaku.

Polisi menyatakan pelaku berinisial MF alias B yang menjualbelikan senjata airsoft gun memiliki keahlian memodifikasi senjata.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |