MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

2 hours ago 2

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin. Foto: dokumentasi MIND ID

jpnn.com, JAKARTA - Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk mewujudkan swasembada energi Indonesia.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui pelaksanaan Sosialisasi Perdana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional yang diselenggarakan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) bersama MIND ID, pada Jumat (27/2).

Kegiatan itu menjadi sinergi dan kolaborasi antara pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan MIND ID bersama seluruh Anggota sebagai pelaksana strategis dalam mendukung swasembada energi, transisi energi, serta dekarbonisasi nasional.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menggantikan PP Nomor 79 Tahun 2014.

Regulasi tersebut menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ketahanan energi, pemenuhan kebutuhan energi nasional, serta percepatan dekarbonisasi dan transisi energi.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan bahwa kebijakan tersebut diselaraskan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, swasembada energi pun akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat industrialisasi dan daya saing Indonesia.

"Forum yang sangat penting bagi kita berkolaborasi. Implementasi daripada kebijakan itu ialah kerja sama antara pemangku kepentingan baik itu pemerintah dan industri, agar cita-cita negara tetap untuk mencapai kebutuhan energi yang cukup tinggi,” ucap Satya.

MIND ID melalui PT. Bukit Asam Tbk telah menjalankan pengelolaan sumber daya dan Cadangan batu bara secara optimal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |