jakarta.jpnn.com - Sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta tidak berkutik ketika ditangkap polisi.
Mereka menggunakan modus berpura-pura menyewa kontrakan atau kamar indekos untuk melancarkan aksi kriminalnya.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto mengatakan sindikat yang ditangkap terdiri dari enam orang, yakni UA, R alias D, U, J, dan S yang berperan sebagai pemetik (joki).
Selain itu, pihak berwajib juga menangkap pria berinisial A yang selama ini berperan sebagai penadah.
"Para pelaku ini memang spesialis curanmor," kata Tri, Kamis (6/11).
Tri menjelaskan sindikat pencurian sepeda motor itu mencari rumah kontrakan atau indekos yang banyak terparkir motor sebagai sasaran.
“Setelah itu, mereka menyewa kontrakan tersebut hingga membayar DP (uang muka, red)," kata Tri.
Setelah memberikan uang muka, para pelaku diizinkan menempati salah satu kamar. Dari situlah mereka mengintai sepeda motor yang akan duciri.


















































