bali.jpnn.com, SUMBAWA - Kanwil Kemenkum NTB menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atas Motif Tenun Kre Alang Lasuji Kemang Kenanga kepada Pemkab Sumbawa, Jumat (18/9).
Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sumbawa.
Penyerahan sertifikat KI ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelindungan serta pelestarian kekayaan budaya daerah.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan penyerahan sertifikat KI ini punya dua tujuan.
Selain bagian dari kegiatan administratif, penyerahan sertifikat KI ini merupakan bentuk nyata upaya bersama dalam mengenali, mendokumentasikan, menjaga, dan melestarikan kekayaan intelektual budaya yang hidup di tengah masyarakat Sumbawa.
“Tenun Sumbawa bukan hanya selembar kain,” ujar Kakanwil Milawati menekankan nilai budaya yang terkandung dalam setiap motif tenun.
Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa turut menyampaikan pentingnya menjaga keberlanjutan tradisi menenun, khususnya dengan mendorong minat dan bakat generasi muda.
Pelestarian juga perlu diperkuat melalui pengembangan produk turunan tenun Kre Alang serta kolaborasi dengan berbagai pihak.




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)














