SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus penyekapan terhadap 12 perempuan yang diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau sebagai LC alias purel, kini telah ditanggani oleh Polsek Benowo dan Kecamatan Benowo.
Hal itu diutarakan oleh Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo saat dihubungi oleh BANGSAONLINE.com, Sabtu (16/11/2024) siang.
Baca Juga: Tertarik Ajaran Islam Sejak SMP, Wanita ini Ikrar Syahadat di Usia 25 Tahun di Masjid Al Akbar
Didik Sulistyo membenarkan bahwa pihaknya bersama Muspika Benowo telah menggerebek sebuah rumah di Jl. Sememi Jaya Gg. 1 No. 11 yang di dalamnya terdapat 12 perempuan mayoritas dari luar Kota Surabaya dan tidak mempunyai identitas KTP.
Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (14/11/2024) malam itu berhasil mengamankan 12 perempuan dan 1 pria penjaga rumah.
"Sudah kita periksa 12 perempuan dan 1 pria yang mengaku sebagai penjaga rumah itu," ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga: Sapa Pekerja Pabrik Sampoerna, Khofifah Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja dengan DBHCHT
Didik melanjutkan, bahwa 9 perempuan telah dititipkan ke Liponsos Surabaya karena tidak mempunyai KTP dan berasal dari luar Kota Surabaya.
"Yang lainnya dipulangkan, sedangkan penjaga rumah kami berikan sanksi tipiring, tindak pidana ringan," ucapnya.
Didik mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan sanksi tipiring atau denda administrasi kepada penjaga rumah.
Baca Juga: Wanita Penjual Kopi asal Bekasi Dianiaya Mantan Suaminya dengan Sajam di Bulak Banteng
"Saat kita gerebek tidak ada kegiatan prostitusi. Namun benar ada 12 perempuan di dalam kamar. Jadi kita tidak bisa memberikan pasal lain selain tipiring," tambahnya.
Saat ditanya otak dari pelaku penyekapan, Didik menyebut bahwa pihak Polsek Benowo telah melakukan pengejaran.
"Kan penjaga rumah disuruh oleh seseorang, bukan pelaku utamanya, dan kita masih melakukan pencarian (pelaku utama)," pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Dugaan Penyekapan 12 PSK di Surabaya oleh Mucikari, Warga Ungkap soal Hutang hingga Preman
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Santi Nainggolan membenarkan adanya penggerebekan sebuah rumah di Jl. Sememi Jaya Gg. 1 No. 11.
"Menurut informasi, bahwa 12 perempuan yang tinggal di situ ada yang baru 2 hari hingga 5 hari. Jadi mereka itu mengetahui ada lowongan pekerjaan sebagai LC plus-plus, dan mereka tertarik. Namun sesampainya di tempat penampungan, ternyata mereka tidak dipekerjakan alias ngangur. Saat mau protes, ternyata yang menawari pekerjaan menghilang, sehingga melapor ke Polsek Benowo karena merasa dibohongi," jelas mantan Kanit PPA Polrestabes Surabaya itu. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News