SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Jatim, MF (30) warga Kabupaten Sampang yang baru dilantik dilaporkan oleh Kinanah Affandi alias Nana Rolex (30) warga sampang atas dugaan kasus penganiayaan.
Kinanah yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) itu diketahui sebagai istri siri dari MF.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Madura yang Dibekuk di Taman Bungkul Gunakan Mobil Milik Pengusaha Kos Ketintang
Kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim setelah sebelumnya laporan diterima oleh Polsek Asem Rowo.
Kanit Reskrim Polsek Asem Rowo Iptu Agung mengatakan, aksi penganiayaan bermula dari laporan masyarakat jalan Tambak Mayor gang VII yang mengetahui adanya keributan.
“Jadi bermula saat ada laporan keributan yang masuk ke unit Babinkamtibmas Polsek Asem Rowo. Setelah didatangi ternyata ada unsur kriminal, nah baru kami ambil alih dan kita arahkan laporkan ke unit PPA Polres Tanjung Perak, karena kasus itu spesifikasinya perempuan,” ujarnya, Minggu (27/10/2024).
Baca Juga: Tegang! Penangkapan Curanmor Jaringan Madura di Taman Bungkul Siang Bolong Diwarnai Tembakan Polisi
MF dan wanita yang bernama panggung Nana Rolex tinggal di kontrakan di bilangan Waru, Sidoarjo.
Pertengkaran bermula saat keduanya berada di Diskotik Night Club Stadium kawasan Gubeng, Minggu (20/10/2024).
“Mereka sebenarnya telah berkelahi saat di Stadium, dan permasalahan dugaanya karena cemburu,” tambah Agung.
Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim
Nana Rolex cemburu kepada MF lantaran terlihat bersenda gurau dengan wanita yang berada di diskotik itu saat Nana sedang mengisi sebagai DJ.
“Kemungkinan sang suami ini melihat istrinya sedang bergurau dengan pria lain saat mengisi acara, sehingga suami siri juga bergurau dengan wanita lain dan mereka adu argumen,” tambah Agung lagi.
Pada Jumat (25/10/2024) dini hari keduanya kembali bertemu dan cekcok di sekitar jalan Tambak Mayor gang VII.
Baca Juga: SMA Gloria 2 Surabaya Keluarkan Surat Dugaan Arogansi dan Intimidasi kepada Siswanya
“Nah di Tambak Mayor itulah mereka kami amankan dan diserahkan ke Polres Tanjung Perak dan infonya kini ditangani Polda Jatim, karena pihak kuasa hukum yang perempuan melaporkan ke sana,” tutup Agung.
Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim belum bisa memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan terhadap terlapor MF.
Sedangkan dari pihak Nana Rolex hanya memberi keterangan singkat tentang luka yang diterimanya akibat peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polda Jatim Lakukan Pengecekan Almatsus dan Kendaraan Dinas Polres Ngawi
“Luka ada di lengan kiri, pipi dan ada gigi saya yang lepas karena dipukul pakai tanganya,” ujar Nana Rolex singkat (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News