kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerapkan kebijakan work form anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.
Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat (13/2).
“Setiap hari Jumat, kami akan melaksanakan WFA. Kebijakan ini atas keinginan Bapak Gubernur,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni dilansir dari akun resmi Pemprov Kaltim, Jumat (13/2).
WFA merupakan sistem kerja fleksibel yang memungkinkan ASN menyelesaikan tugas dari lokasi mana pun, seperti rumah atau luar kota, tanpa harus hadir secara fisik di kantor.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan produktivitas, keseimbangan hidup dan kerja, serta efisiensi biaya dan waktu dengan memanfaatkan teknologi digital.
“WFA ini telah dilakukan kementerian dan lembaga, bahkan ada yang sudah berjalan dua tahun. Juga pemerintah daerah seperti Jawa Barat melakukan WFH,” sebutnya.
Khusus Pemprov Kaltim, WFA dilaksanakan setiap Jumat.
Namun, kebijakan ini tidak menggugurkan kewajiban ASN untuk hadir secara daring.
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


