Pendaftaran Merek Jadi Fondasi Bisnis, Ditjen KI Sentil Prinsip First to File

8 hours ago 7

Kamis, 12 Februari 2026 – 22:01 WIB

Pendaftaran Merek Jadi Fondasi Bisnis, Ditjen KI Sentil Prinsip First to File - JPNN.com Bali

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Fajar Sulaiman menegaskan pentingnya pelindungan merek saat Webinar on Trademarks and Digital Branding, Kamis (12/2). Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kemenkum NTB melalui Bidang Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Webinar on Trademarks and Digital Branding yang digelar Ditjen Kekayaan Intelektual, Kamis (12/2).

Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Pemerintah Inggris melalui United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini menghadirkan berbagai narasumber dari DJKI, UKIPO, hingga praktisi kekayaan intelektual internasional.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Fajar Sulaiman menegaskan pentingnya pelindungan merek sebagai langkah hukum pertama sebelum bisnis berkembang lebih jauh.

“Pendaftaran merek merupakan fondasi utama pelindungan usaha dengan prinsip first to file, sekaligus membuka peluang monetisasi melalui lisensi maupun waralaba,” ujar Fajar Sulaiman.

Ia juga menekankan komitmen DJKI dalam mempermudah akses pendaftaran melalui sistem daring serta fasilitasi pelindungan merek internasional melalui Protokol Madrid.

Materi pertama disampaikan Ketua Tim Kerja Bidang Permohonan, Klasifikasi, dan Administrasi Pemeriksaan Formalitas Merek DJKI, Erick Siagian.

Erick Siagian mengulas dasar-dasar merek dagang dan pendaftarannya.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Fajar Sulaiman menegaskan pentingnya pelindungan merek

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |