Polresta Denpasar Ciduk Bule Australia, Tertangkap Jadi Pengedar Ganja di Bali

4 hours ago 6

Sabtu, 12 September 2026 – 06:31 WIB

Polresta Denpasar Ciduk Bule Australia, Tertangkap Jadi Pengedar Ganja di Bali - JPNN.com Bali

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial ARB yang terlibat peredaran ganja dan tembakau sintetis. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial ARB.

Bule 36 tahun ini diamankan atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis.

Pria tersebut ditangkap di tempat tinggalnya di Dewi Sri Apartment, Jalan Raya Kepaon, Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan, Senin (10/8) lalu sekitar pukul 19.00 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengonfirmasi penangkapan bule Australia itu kemarin (11/9).

Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkoba yang melibatkan seorang WNA di wilayah Pemogan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subnit 2 Satresnarkoba Polresta Denpasar langsung melakukan pemetaan dan penyelidikan di sekitar lokasi target.

Saat memantau lokasi pada Senin malam pukul 19.00 WITA, petugas melihat tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri target operasi (TO).

“Petugas langsung mengamankan ARB dan dilanjutkan dengan penggeledahan di dalam kamar apartemennya,” kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial ARB yang terlibat peredaran ganja dan tembakau

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |