jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Seorang pria inisial MI (27), warga Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
MI membawa kabur sejumlah perhiasan emas, di rumah korban yang beralamat di Desa Katemas, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, (13/02) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Tersangka memanfaatkan situasi rumah korban yang dalam keadaan sepi.
Saat melintasi rumah korban kosong,timbul niat untuk melakukan pencurian,” jelas Hamzaid, Sabtu (28/2)
Dia menambahkan pelaku memarkirkan sepeda motor miliknya sekitar 50 meter, di sebelah timur rumah korban. Selanjutnya, berjalan kaki melalui bagian belakang rumah, memanjat pagar sisi kanan, lalu naik ke lantai dua.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membuka jendela yang tidak terkunci. Setelah masuk, tersangka menuju salah satu kamar dan membuka lemari, kemudian mengambil sejumlah perhiasan emas,” imbuhnya.
Menurutnya, emas yang dicuri yakni 1 buah emas batangan 10 gram penghargaan 10 tahun Petrokimia 22 karat, 1 gelang emas 3 gram, 1 gelang emas 2 gram, 1 gelang emas 1,7 gram, 3 cincin emas masing-masing 1 gram, dan 1 cincin emas 0,7 gram.
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


