Setelah Bertahun-Tahun Tertunda, Penataan Kawasan Empang Bogor Kini Kembali Terbuka

19 hours ago 3

Jumat, 26 Juni 2026 – 09:00 WIB

Setelah Bertahun-Tahun Tertunda, Penataan Kawasan Empang Bogor Kini Kembali Terbuka - JPNN.com Jabar

Pemkot Bogor berencana melanjutkan penataan kawasan Empang setelah terbitnya penetapan resmi nazir Masjid Agung At-Thohiriyah. Foto: Pemkot Bogor

jabar.jpnn.com, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuka peluang baru untuk melanjutkan penataan kawasan Empang setelah terbitnya penetapan resmi nazir Masjid Agung At-Thohiriyah Empang oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan harapannya agar seluruh pihak yang berkepentingan di kawasan Alun-Alun Empang bersama masyarakat dapat kembali membangun kesepahaman dalam merancang penataan kawasan tersebut.

Menurut Dedie, proses penataan diharapkan mampu menghadirkan wajah kawasan yang lebih tertata tanpa menghilangkan nilai sejarah dan identitas yang telah melekat sejak masa lampau.

"Insyaallah, kali ini kesempatan itu datang," ujar Dedie.

Kawasan Empang merupakan salah satu wilayah bersejarah di Kota Bogor yang memiliki jejak panjang dalam perkembangan pemerintahan dan permukiman masyarakat.

Pada abad ke-18, kawasan yang dikenal sebagai Kampung Sukahati itu menjadi pusat pemerintahan Bupati Kampung Baru, Demang Wiranata, sekitar tahun 1754 hingga 1761 pada masa kolonial Belanda.

Seiring perjalanan sejarah, kawasan tersebut mengalami perubahan fungsi dan karakter sosial.

Pada tahun 1838, melalui kebijakan Wijkenstelsel yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda, Empang ditetapkan sebagai kawasan permukiman masyarakat Arab.

Penetapan nazir Masjid Agung At-Thohiriyah membuka peluang baru bagi Pemkot Bogor untuk melanjutkan penataan kawasan bersejarah Empang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |