Summarecon Buka Suara soal Proses Hukum KPK Terkait HGB di Bogor

2 hours ago 3

Rabu, 16 September 2026 – 19:00 WIB

Summarecon Buka Suara soal Proses Hukum KPK Terkait HGB di Bogor - JPNN.com Jabar

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi (201) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Adrianto ditahan KPK saat terjaring OTT dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan mengamankan uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar.

jabar.jpnn.com, BOGOR - PT Summarecon Agung Tbk menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan perkara pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Bogor.

Pernyataan tersebut disampaikan Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk, Rulli Lazuardi, melalui keterangan tertulis pada Rabu, 16 September 2026.

“Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik,” kata Rulli.

Summarecon menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan HGB di wilayah Bogor oleh KPK.

Keterangan tertulis itu ditandatangani Rulli Lazuardi selaku Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk dan diterbitkan dari Jakarta pada 16 September 2026. (mcr19/jpnn) 

PT Summarecon Agung Tbk menyatakan menghormati proses hukum KPK terkait perkara HGB di Bogor dan siap bekerja sama sesuai ketentuan yang berlaku

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |