Tahun Depan Seluruh Guru PPPK Bisa Tenang, yang Ngomong Bukan Orang Sembarangan

4 hours ago 3

Tahun Depan Seluruh Guru PPPK Bisa Tenang, yang Ngomong Bukan Orang Sembarangan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS, beberapa tahun lalu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI menindaklanjuti rencana mereka mengenai pengalihan tata kelola guru PPPK menjadi ASN pusat mulai 2027 dan nantinya diberi kesempatan ikut seleksi PNS.

Sudah ada kepastian bahwa naik level guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada 2027.

Kepastian ini setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati anggaran Rp23 triliun untuk membiayai gaji PPPK guru melalui APBN 2027.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pembiayaan gaji atau honorarium PPPK yang selama ini mayoritas bersumber dari APBD akan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN mulai 2027.

“Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium PPPK ditanggung oleh pusat melalui APBN,” kata Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (16/9).

Menurut Said, mayoritas PPPK yang pembiayaannya bersumber dari APBD merupakan guru dan tenaga kependidikan di daerah.

Pengalihan sumber pembiayaan tersebut, kata dia, memberikan kepastian terhadap pembayaran gaji mereka.

Said mengatakan kesepakatan tersebut juga merespons kekhawatiran PPPK mengenai keberlanjutan kontrak kerja.

Berikut kabar terbaru soal rencana pengalihan tata kelola guru PPPK menjadi ASN pusat dan akan diangkat menjadi PNS.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |