Uang Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi akan Diserahkan kepada Keluarga Korban YTR

15 hours ago 1

Jumat, 26 Juni 2026 – 12:45 WIB

Uang Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi akan Diserahkan kepada Keluarga Korban YTR - JPNN.com Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat ditemui di el Royale Hotel Bandung, Jumat (26/6/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan syaembara pencarian Taufik Hidayat, si penyiksa wanita di Bandung resmi berakhir. Uang yang dijanjikan sebesar Rp 250 juta pun akan diberikan kepada korban YTR.

"Jadi saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolda karena kan yang menangkapnya adalah Polda Jabar," kata Dedi di Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).

Menurut Dedi, atas saran Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, pihaknya akan menyerahkan uang sayembara tersebut kepada keluarga korban yang saat ini tengah mendampingi YTR dalam pengobatan di RS Hasan Sadikin Bandung.

Uang yang diserahkan nantinya akan dalam bentuk sertifikat deposito, dan rencananya secara resmi diberikan melalui Kapolda pada siang sore nanti di Mapolda Jabar

"Kata Pak Kapolda diserahin saja ke keluarga korban, dan saya sudah buatkan dalam bentuk sertifikat deposito," tuturnya.

"Nanti jam 14.30 WIB pas ada konferensi pers di Polda Jabar akan saya serahkan ke pak Kapolda untuk menyerahkan ke keluarga korban," lanjutnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menggelar sayembara terbuka dengan hadiah senilai Rp250 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan atau memberikan informasi keberadaan TH alias Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan sadis dan penyekapan perempuan di Kabupaten Bandung.

TH kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian setelah diduga kuat melakukan aksi penganiayaan berat dan penyekapan terhadap kekasihnya, TR.

Dedi Mulyadi akan menyerahkan uang sayembara DPO Taufik Hidayat kepada keluarga korban YTR.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |