MEDAN,BANGSAONLINE.com - Pengguna Coretax belakangan mengeluhkan proses login termasuk gagal menyimpan aktivasi akun.
Aplikasi besutan DJP tersebut kini kerap digunakan para wajib pajak untuk berbagai keperluan pajak.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus Pelaku Bisnis LPG Oplosan dan Penyeleweng Pupuk Subsidi
Sejumlah kendala yang dirasakan wajib pajak saat menggunakan Coretax di awal seperti, kesalahan login, akun tidak ditemukan, atau gagal menyimpan aktivasi akun.
Untuk itu simak solusi atau cara menangani sejumlah masalah Coretax di atas:
Penyebab Umum Gagal Login dan Akun Tidak Ditemukan di Coretax
Beberapa penyebab utama yang sering terjadi saat pengguna gagal login atau akun tidak ditemukan pada sistem Coretax, di antaranya:
Baca Juga: Maju Jadi Calon Ketua Golkar Gresik, Andi Fajar Yulianto Sebut Gagasan Jadi Prioritas
NPWP atau NIK Tidak Dikenali
- Coretax menggunakan format NPWP 16 digit yang harus sudah dipadankan dengan NIK.
- Jika pemadanan data belum dilakukan, sistem bisa menolak login.
Password Lama Tidak Sesuai
- Jika Anda sudah memiliki akun di DJP Online, gunakan kata sandi DJP Online untuk login pertama kali.
- Coretax akan otomatis mengarahkan Anda untuk membuat password baru setelah login pertama.
Cache dan Cookie Browser Menghambat Login
Baca Juga: Respons Wakil Ketua DPRD Gresik soal Pembangunan Kolam Retensi di Balongpanggang
Browser yang menyimpan cache lama bisa mengakibatkan error saat login.
Solusinya: Hapus cache & cookies pada browser sebelum mencoba kembali.
Akses dari Perangkat atau Browser Tidak Kompatibel
Baca Juga: Mayat Pria Warga Lamongan Ditemukan di Dekat Jembatan Kalimireng JIIPE Gresik
Beberapa pengguna mengalami kendala saat login menggunakan browser tertentu.
Solusinya: Gunakan browser lain seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Microsoft Edge. Coba juga dari perangkat lain.
Kesalahan Aktivasi Akun
Baca Juga: Hari Ketiga Puasa Polisi Amankan 16 Anak Tawuran di Surabaya
Jika gagal menyimpan aktivasi akun, bisa jadi ada data yang belum sesuai dengan database DJP.
Solusinya: Pastikan email yang digunakan telah terdaftar dan cocok dengan akun DJP Online.
Cara Atasi Gagal Login di Coretax
Jika Anda mengalami nama pengguna tidak ditemukan atau login gagal, ikuti langkah-langkah berikut untuk memperbaikinya:
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Tegas Pemain Petasan, Perang Sarung, Tawuran dan Sound Horeg saat Ramadan
1. Reset Kata Sandi Coretax
Jika Anda lupa password atau mengalami error "nama pengguna tidak ditemukan", Anda bisa melakukan reset password dengan langkah berikut:
- Buka laman Coretax DJP melalui link: https://coretaxdjp.pajak.go.id/
- Pilih opsi “Lupa Kata Sandi” pada halaman login.
- Masukkan ID Pengguna (NPWP 16 digit atau NIK).
- Pilih metode konfirmasi melalui email yang terdaftar di akun DJP Online.
- Masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik “Kirim”.
- Cek email masuk dari DJP yang berisi link reset password.
- Buat password baru dan kode passphrase baru, lalu klik “Save”.
Setelah mengikuti langkah di atas, coba login kembali dengan password baru yang telah dibuat.
Solusi Jika Akun Coretax Tidak Bisa Diakses atau Aktivasi Gagal
Baca Juga: Info BMKG Sabtu 1 Maret 2025: Awal Puasa Jatim Masih Hujan, Surabaya Diguyur Jam Berapa?
Jika Anda masih mengalami kendala, coba langkah berikut sebelum menghubungi bantuan DJP:
- Pastikan Pemadanan NIK dan NPWP Sudah Selesai
- Jika login gagal, periksa apakah NIK dan NPWP Anda sudah dipadankan dengan benar di sistem DJP.
- Jika belum, lakukan pemadanan melalui DJP Online sebelum mencoba masuk ke Coretax.
- Hapus Cache dan Cookies Browser
- Buka pengaturan browser.
- Hapus cache dan cookies, lalu coba login kembali.
- Gunakan Mode Incognito atau Private Window
- Buka browser dalam mode Incognito/Private.
- Masuk ke situs Coretax dan coba login kembali.
- Gunakan Browser atau Perangkat yang Berbeda
- Jika login masih gagal, coba gunakan browser atau perangkat lain.
Rekomendasi browser: Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Microsoft Edge.
Coba Login Secara Berkala
Baca Juga: Baru! Atasi Error the element 'taxinvoice' has invalid child element 'refdesc' Impor XML di Coretax
Jika ada gangguan sistem atau pemeliharaan server, coba login kembali setelah beberapa jam.
Jawaban Resmi dari Direktorat Jenderal Pajak
Jika mengalami kendala login pertama kali, DJP menyarankan langkah berikut:
Gunakan NPWP 16 digit dan kata sandi DJP Online untuk login pertama kali.
Jika diminta, ubah kata sandi sesuai dengan instruksi Coretax.
Pastikan Anda sudah melakukan pemadanan NIK dan NPWP sebelum login.
Untuk pengguna yang masih mengalami error meskipun telah mengikuti langkah di atas, DJP menyarankan untuk mencoba:
Menghapus cache dan cookies browser sebelum login.
Menggunakan mode Incognito atau Private Window.
Mencoba akses dari perangkat atau browser yang berbeda.
Menunggu dan mencoba kembali dalam beberapa jam jika terjadi gangguan sistem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News