GRESIK, BANGSAONLINE.com - Viral di media sosial (medsos) pagar pembatas terbuat dari besi dan kawat berduri di tepi Waduk Bunder, yang berada di wilayah Kecamatan Kebomas dan Cerme diduga sengaja dirobohkan orang tak bertanggung jawab.
Kabarnya, pagar itu sengaja dibangun pihak Bali Besar Wilayah Sungai (BBWS) selaku pemilik lahan untuk menghalau pedagang kaki lima (PKL) agar tak berjualan di tanggul Waduk Bunder.
Baca Juga: Berikut Standar Gaji Baru Ketua RT dan RW 2025
Di facebook (FB) Gresik Sumpek (GS), salah satu medsos yang memiliki puluhan ribu pengikut, ramai memperbincangkan robohnya pagar pembatas di Waduk Bunder.
"Takok lur lapo kok seperti itu (tanya lur kenapa seperti itu) pagar pembatas Waduk Bunder emang dibuat model seperti itu atau ada tangan jahil, mending kemaren buat nambal jalan bolong bolong uange (mendingan kemarin uangnya dibuat tambal jalan lubang)," ucap nitizen bernama Metpus di GS.
"Asline gak popo digawe bakulan penting sampahe gelem tanggung jawab itung itung gawe rest area pemotor cek gak ngantuk cz bahaya nek microsleep rawan laka," imbuhnya.
Baca Juga: Catat! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun ini
"Kemarin banyak yang bilang sek kaet dpasang wes bengkok , ternyata tadi pulang kerja aku lihat bener ada yang bengkok, tapi itu jelas ulah manusia," sahut Sergio Ramos, netizen lain.
Andik, nitizen GS lain menyampaikan lebih baik Waduk Bunder dijadikan sarana rekreasi.
"Ning cerdas buat wahana rekreasi, rakyatmu butuh udara seger, gak cuman menghirup racun polusi pabrik," ungkapnya.
Baca Juga: Pertemuan Wali Kota Surabaya dengan Kepala BBWS Brantas, Siapkan Langkah Atasi Banjir
"Dari pada dibuat gitu mending diperbaiki dibuat wisata aja dan UMKM supaya bisa sejahtra kenapa harus ditutup apa nggak boleh untuk ruang publik Gresik wes sumpek malah digawe sumpek," sambung nitizen Adiprtm.
Sementara Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Pemkab Gresik, Ida Laiatus Sa'diyah mengaku tidak tahu adanya proyek pembuatan pagar pembatas Waduk Bunder.
Dia juga menyampaikan bahwa Waduk Bunder bukan wewenang DCKPKP.
Baca Juga: Demkorat Gelar Baksos Bagi Warga Terdampak Banjir di Sidoarjo, Emil Dardak: Jadi Perhatian Serius
"Waduk Bunder punya provinsi. Untuk apa pipa-pipa itu?" kata Ida.
Ida menambahkan, kalau pengairan seperti waduh masuk di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
"Coba ditanyakan di Kabid yang membidangi pengairan," pintanya.
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
Hingga berita ini ditutunkan belum ada keterangan dari pihak BBWS.
Sekadar diketahui, BBWS Bengawan Solo telah melakukan sosialisasi rencana penertiban para pedagang yang menempati sempadan Waduk Bunder, di wilayah Kecamatan Kebomas dan Cerme, Kabupaten Gresik.
Sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Kebomas beberapa waktu lalu itu langsung mendapatkan protes para PKL yang selama ini mengais rezeki di tanggul Waduk Bunder.
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
Para PKL berharap pemerintah bisa memberikan solusi agar PKL tetap bisa berjualan untuk menyambung hidup saat ekonomi sulit seperti sekarang. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News