Wamenkum: KUHP Baru Bukan Sekadar Teks, tetapi Perubahan Paradigma Hukum

2 weeks ago 4

Kamis, 12 Februari 2026 – 19:14 WIB

 KUHP Baru Bukan Sekadar Teks, tetapi Perubahan Paradigma Hukum - JPNN.com Bali

Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej saat Lokakarya KUHP dan KUHAP di Yogyakarta, Kamis (12/02). Foto; Kemenkum

bali.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengikuti rangkaian hari ketiga Lokakarya KUHP dan KUHAP, Kamis (12/02).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan perspektif antara pembuat kebijakan, akademisi, dan jajaran pelaksana di wilayah.

Hari ketiga lokakarya dibagi dalam dua sesi utama.

Pada sesi pertama, peserta mengikuti diskusi sekaligus finalisasi silabus mata kuliah.

Diskusi mengenai silabus Hukum Pidana dipandu oleh Edita Elda, sementara pembahasan silabus Hukum Acara Pidana dipandu oleh Febby Mutiara Nelson.

Forum ini menghadirkan pertukaran gagasan yang konstruktif guna memperkaya substansi materi pembelajaran yang sejalan dengan semangat pembaruan KUHP dan KUHAP.

Sesi kedua dilanjutkan dengan pelaksanaan post-test sebagai bagian dari evaluasi terhadap pemahaman peserta selama mengikuti lokakarya.

Memasuki agenda penutup, kegiatan kemudian dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan BPSDM Hukum.

Wamenkum menegaskan pentingnya kesiapan seluruh jajaran untuk menerjemahkan pembaruan regulasi ke dalam praktik penegakan hukum yang berkeadilan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |