banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga orang atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Para pelaku merupakan sindikat spesialis pencuri mobil pikap yang kerap beraksi di wilayah hukum (wilkum) Polda Banten.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan pelaku sudah 14 kali beraksi mencuri kendaraan roda empat jenis pikap.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terungkap pelaku sudah melakukan pencurian mobil pikap di 14 lokasi berbeda," ucap Kombes Dian, Sabtu (22/8).
Kombes Dian membeberkan indentitas para pelaku berinisial RM (25), DP (43), dan AS (41), ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda.
"Jadi, ketiga pelaku memiliki peran berbeda untuk RM sebagai joki, DP merupakan eksekutor, dan AS penadah," ujarnya.
Dia menjelaskan kedua tersangka RM serta DP ditangkap secara bersamaan pada Jumat (21/8) sekitar pukul 04.24 WIB di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat.
"Sedangkan pelaku yang memiliki peran sebagai penadah ditangkap pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 08.00 WIB di Pemalang, Jawa Tengah," kata dia.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















