2 Kasus Pembunuhan dalam Sepekan di Rejang Lebong, Ada Dendam dan KDRT

16 hours ago 3

2 Kasus Pembunuhan dalam Sepekan di Rejang Lebong, Ada Dendam dan KDRT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti dua kasus pembunuhan yang ditangani pihaknya saat melakukan konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, (5/8/2026). ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com - Polisi berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Pelakunya pun sudah ditangkap.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady menjelaskan pengungkapan itu masing-masing kasus pembunuhan berencana akibat dendam di Kecamatan Curup Utara dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang ayah tewas di tangan anak kandung di Kecamatan Kota Padang.

"Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKBP Syahrul saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolres Rejang Lebong, Rabu (5/8/2026).

Kasus pertama terjadi pada Senin (27/7) sore di jalan umum Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara. Pelaku berinisial RZ (43), seorang petani setempat, melukai korban hingga tewas menggunakan sebilah parang sepanjang 48 centimeter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui perbuatan tersebut dipicu rasa dendam dan sakit hati RZ yang merasa tidak dihargai oleh korban ketika berpapasan beberapa hari sebelum kejadian.

Setelah sempat bersembunyi di area perkebunan dan hutan, RZ akhirnya ditangkap Tim URC Serigala Malam Polres Rejang Lebong pada 30 Juli 2026, saat bersembunyi di rumah kerabatnya karena kehabisan bahan makanan.

Atas perbuatannya, RZ dijerat dengan Pasal 458 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, pada Senin (3/8) pagi. Pelaku berinisial Sahrun (38) menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, Arifin (73), menggunakan sebilah pisau dapur.

Polisi berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu. Ada motif dendam hingga KDRT anak terhadap ayah kandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |