25 Warga Asing di Bali Sah Jadi WNI, Kakanwil Eem Berpesan, Simak

6 hours ago 4

Senin, 29 Juni 2026 – 18:26 WIB

25 Warga Asing di Bali Sah Jadi WNI, Kakanwil Eem Berpesan, Simak - JPNN.com Bali

25 warga asing yang mengajukan menjadi warga negara Indonesia (WNI) akhirnya disahkan Kanwil Kemenkum Bali, Senin (29/6) melalui pelantikan dan sumpah kewarganegaraan yang dipimpin langsung Kakanwil Eem Nurmanah. Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - 25 warga asing yang mengajukan menjadi warga negara Indonesia (WNI) akhirnya disahkan Kanwil Kemenkum Bali, Senin (29/6).

Mereka semua dilantik dan diambil sumpah kewarganegaraannya di Aula Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, Senin pagi.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Para peserta mengucapkan sumpah kewarganegaraan sebagai bentuk komitmen untuk menjadi warga negara Indonesia yang taat terhadap hukum dan konstitusi.

Kakanwil Eem Nurmanah menyatakan Kemenkum Bali terus berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan warga asing menjadi WNI di Bali dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga setiap pelayanan publik dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujar Kakanwil Eem Nurmanah.

Kakanwil Eem Nurmanah juga mengingatkan para warga negara Indonesia yang baru dilantik agar menjaga hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

25 warga asing yang mengajukan menjadi warga negara Indonesia (WNI) akhirnya disahkan Kanwil Kemenkum Bali, Senin (29/6).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |