jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini beberapa poin penting pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terkait penataan dan alih status PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Diketahui, pemerintah bersama DPR RI membuat kesepakatan bahwa guru-guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Adapun, para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu dialihkan menjadi ASN pusat dan diberi kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027.
Mendagri Tito menegaskan pemerintah terus memperkuat penataan status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, demi memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama tenaga guru.
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut penting karena sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di daerah.
Kondisi ini membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah memberikan perhatian terhadap isu tersebut.
“Karena jumlah ASN kita itu lebih kurang 6 juta, dan hampir 80 persen itu ada di daerah,” kata Tito.
Hal itu disampaikan Mendagri kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.








.jpeg)





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)














