48 Napi Berbahaya se-Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan

2 days ago 5

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 48 kategori di dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, , Jawa Tengah, Kamis (14/11/2024) dini hari. 

Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di dalam lapas.

Baca Juga: Lapas Kelas IIA Madiun Jadi Tempat Transit 48 Napi Berbahaya Tujuan Nusakambangan

Pelaksanaan Pemindahan 48 orang WBP dilakukan tengah malam. Dengan transit terlebih dahulu di Lapas Pemuda kelas II A Madiun di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun hingga menjelang pukul 03.00 WIB dini hari.

Pemberangkatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari. Heri menyebut pemindahan dalam upaya keamanan dari resiko gangguan stabilitas dalam lapas.

“Mayoritas merupakan kasus narkoba ada 43 orang,” ujar Heri.

Baca Juga: Buka Pameran Pelayanan Publik, Pj Gubernur Jatim Dorong Lahirnya Inovasi Layanan Publik

Selain kasus narkoba, terdapat tiga orang dengan kasus pencurian dan perampokan. Sedangkan dengan kasus pembunuhan dan perlindungan anak masing-masing 1 orang.

“Semuanya berasal dari tujuh lapas besar di Jatim, dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tutur Heri.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal.

Baca Juga: Di Rapat Forum Komunikasi Perhubungan 2024, Pj Adhy Optimis Buhakan Rekomendasi Strategis

Jika dikelompokkan berdasarkan lapas asal, Lapas Pemuda Madiun menyumbang paling banyak dengan 18

Dilanjutkan dengan Lapas Kelas I Madiun dengan 14 orang. Sedangkan Lapas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbangkan enam .

Baca Juga: Pj Adhy Karyono Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Peduli Penyiaran 2024 oleh KPID Jatim

Dan masing-masing dua orang dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Lapas I Malang menyumbangkan satu yang ikut dalam rombongan. Dengan dipindahkan ke Lapas , diharapkan bisa lebih terkontrol dalam pengawasan.

"Dengan dipindahkan ke , diharapkan pengawasan terhadap mereka lebih terkontrol," ujar Heni.

Heni menjelaskan, para napi ini akan menempati kamar one man one cell. Artinya dalam satu kamar hanya diisi satu napi. Pengamanannya super ketat.

Baca Juga: Nakes Muda Jatim Deklarasi Dukung Khofifah-Emil, Rasakan Peningkatan Bidang Kesehatan di Periode 1

Heni menerangkan, puluhan napi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security itu sudah berdasarkan penilaian selama mereka menjalani masa penahanan. 

Saat berada di dalam lapas, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik, sehingga mereka dipindahkan.

"Mereka sebelumnya sudah dilakukan asesmen penilaian terhadap warga binaan. Jadi mereka selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan dan pembinaan," ungkapnya.

Baca Juga: Cabup Dhito Ngobrol Bareng Gen Z Kediri, Mulai Bahas Bonus Demografi hingga Tantangan ke Depan

"Sehingga kami memindahkan ke lapas yang levelnya lebih tinggi yaitu super maximum security. Kalau yang di kewilayahan yaitu levelnya medium security," sambung Heni. (cat/van)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |