5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Segera Terbitkan Payung Hukum, Jangan Dipecah Belah

19 hours ago 6

 Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Segera Terbitkan Payung Hukum, Jangan Dipecah Belah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PPPK dan P3K PW juga termasuk ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (10/6) tentang gaji PPPK dan PPPK paruh waktu masuk RAPBN, segera terbitkan payung hukum nasib PPPK dan P3K PW, hingga jangan pecah belah PPPK dan PPPK PW. Simak selengkapnya!

1. Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Nur: Sah Jadi ASN

Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berkoordinasi dengan kementerian terkait agar sumber pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah, terutama tenaga kesehatan (nakes), guru, tenaga kependidikan (tendik) dibiayai dari APBN

Komisi II DPR RI juga mendorong Kemendagri dan KemenPANRB segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan perihal perubahan besaran persentase belanja pegawai di APBD sebagaimana amanat Pasal 146 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Baca Selengkapnya di Bawah:

Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Nur: Sah Jadi ASN

2. Segera Terbitkan Payung Hukum untuk Kepastian Nasib PPPK dan P3K PW!

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) merupakan aset negara, bukan beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). PPPK dan P3K PW punya peran mendukung kualitas pelayanan publik di berbagai daerah. 

5 berita terpopuler sepanjang Rabu (10/6) tentang gaji PPPK dan PPPK paruh waktu masuk RAPBN, segera terbitkan payung hukum nasib PPPK dan P3K PW

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |