53 Ribu KK di Banjarmasin Masuk Kategori Penerima Bansos

1 week ago 45

Selasa, 08 September 2026 – 11:12 WIB

53 Ribu KK di Banjarmasin Masuk Kategori Penerima Bansos - JPNN.com Kalsel

Komisi I dan IV DPRD Kota Banjarmasin saat melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas sosial dan badan pusat statistik kota setempat terkait proses penetapan desil penerima bantuan sosial, di gedung dewan kota, Senin (7/9/2026). (ANTARA/Sukarli)

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Eka Rahayu Normasari menyebutkan sebanyak 53 ribu kepala keluarga (KK) di daerahnya masuk kriteria mendapatkan bantuan khusus (bansos) dari pemerintah.

Menurut Eka, data ini terus divalidasi di lapangan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bansos sesuai ketentuan dari pemerintah.

Sebagaimana diketahui, ungkap dia, saat ini bansos disalurkan sesuai desil, yakni metode pengelompokan masyarakat berdasarkan status kesejahteraan ekonomi dari desil 1 hingga 10.

"Saat ini kebijakan pemerintah dari desil 1 hingga desil 4 yang mendapatkan bansos, di atas itu tidak," terangnya.

Eka mengakui ketentuan ini ada menimbulkan polemik di masyarakat, karenanya ada cara yang bisa dilakukan, di antaranya sanggahan baik dilakukan secara mandiri atau minta bantu dari kelurahan.

"Jika ada warga yang tidak dapat bantuan lagi karena status desilnya naik di atas desil 5 dan seterusnya, bisa mengajukan sanggahan, dengan rentang waktu sekitar 3-6 bulan," terangnya.

Menurut Eka, instruksi Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR agar pendataan di lapangan terus dilakukan intensif, hingga melibatkan RT dan RW agar data benar-benar valid.

Sebab jika dilihat data perseorangan atau per jiwa, ungkap Eka, warga yang miskin di kota ini jumlahnya sebanyak 209 ribu orang.

Sebanyak 53 ribu kepala keluarga di Banjarmasin masuk dalam kategori penerima bantuan sosial (bansos).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |