8 Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Ditutup Karena Karhutla di-Blacklist

1 week ago 4

Rabu, 09 September 2026 – 17:32 WIB

8 Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Ditutup Karena Karhutla di-Blacklist - JPNN.com Jatim

Proses pencarian delapan pendaki ilegal di Gunung Semeru, Rabu (9/9). Foto: Dok. Basarnas Surabaya

jatim.jpnn.com, MALANG - Delapan orang yang nekat mendaki secara ilegal ketika Gunung Semeru ditutup karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan erupsi, akhirnya masuk daftar hitam atau blacklist.

Berdasarkan informasi, delapan orang yang mendaki secara ilegal itu berasal dari Surabaya, Kediri, dan wilayah di Jawa Timur lainnya. Salah satunya sempat dilaporkan hilang, tetapi sudah ditemukan.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Bambang Suriyono mengatakan seluruh pendaki ilegal itu sudah ditemukan, Rabu (9/9) pagi.

"(Delapan pendaki ilegal Gunung Semeru) sudah ketemu semua,” kata Bambang ketika dikonfirmasi.

Bambang menyebut delapan orang itu mengaku melakukan pendakian menggunakan jalur Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Senin (7/9) lalu.

"Kemungkinan Senin dini hari, (memulai awal pendakian) melalui Ampelgading," ucapnya.

Pihak TNBTS telah memasukkan para pendaki ilegal itu tidak diperbolehkan lagi melakukan pendakian ke Gunung Semeru. Kasus tersebut juga sudah diserahkan ke aparat kepolisian.

"Blacklist sudah pasti. Kami juga koordinasi dengan kepolisian, yang jelas kami menyerahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Sebanyak delapan pendaki ilegal saat Gunung Semeru ditutup karena karhutla dan erupsi masuk blacklist

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |