Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Depok Terapkan PJJ Selama 2 Hari, ASN Gak WFH

2 weeks ago 15

Senin, 07 September 2026 – 09:30 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sekolah di Depok Terapkan PJJ Selama 2 Hari, ASN Gak WFH - JPNN.com Jabar

Ilustrasi ASN, PPPK atau PNS. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Supian Suri menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, yakni 7-8 September 2026, bagi satuan pendidikan di Kota Depok.

Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang terpantau di sejumlah wilayah, termasuk Kota Depok.

PJJ berlaku bagi satuan pendidikan mulai dari taman kanak-kanak (TK), pendidikan anak usia dini (PAUD), raudhatul athfal (RA), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), madrasah ibtidaiyah (MI), hingga madrasah tsanawiyah (MTs).

Supian Suri menyampaikan kebijakan tersebut melalui akun Instagram pribadinya @bangsupians.

“Untuk seluruh warga Depok, khususnya satuan pendidikan, para orang tua murid, serta anak-anakku tercinta mulai dari TK, PAUD, RA, SD, SMP, MI, hingga MTs, kegiatan belajar dan pembelajaran untuk sementara dilaksanakan secara jarak jauh atau daring,” ujar Supian Suri.

Menurut Supian, pelaksanaan PJJ akan dievaluasi setelah dua hari. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah kegiatan pembelajaran dapat kembali dilaksanakan secara tatap muka atau masih perlu dilakukan secara jarak jauh.

Ia juga meminta para peserta didik tetap menjaga kesehatan selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Orang tua diharapkan turut mendampingi anak selama pelaksanaan PJJ.

“Kami berharap para peserta didik tetap menjaga kesehatan dan mengikuti kegiatan belajar dari rumah dengan pendampingan orang tua,” katanya.

Wali Kota Depok Supian Suri menetapkan PJJ selama 7-8 September 2026 bagi TK hingga MTs akibat abu vulkanik. ASN tetap bekerja di kantor

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |