bali.jpnn.com, JAKARTA - Kasus pemukulan yang dilakukan warga negara asing (WNA) terhadap seorang pengendara motor di Bali menjadi perhatian DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni minta aparat kepolisian maupun imigrasi di Bali untuk bersikap tegas terhadap WNA yang berbuat onar.
Menurut Ahmad Sahroni, aparat tak perlu ragu untuk segera mendeportasi pelaku ke negara asal sang WNA.
Semua warga asing yang bertamu, harus menaati aturan hukum Indonesia.
"Siapa pun yang melanggar, hajar dengan hukum yang berlaku.
Apalagi kalau sampai menganiaya warga, jangan ragu pidanakan lalu deportasi setelahnya tanpa kompromi," kata Ahmad Sahroni dilansir dari Antara.
Sebelumnya, sepasang WNA yang mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk ditegur oleh warga lokal yang melintas pada Selasa (1/9) lalu.
Teguran tersebut memicu perselisihan hingga berujung pada dugaan aksi pemukulan oleh salah satu WNA.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















