Alokasi Gaji PPPK Rp23 Triliun di APBN 2027 untuk Berapa Orang? Indef Bikin Simulasi

3 hours ago 3

Alokasi Gaji PPPK Rp23 Triliun di APBN 2027 untuk Berapa Orang? Indef Bikin Simulasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gaji PPPK juga naik berkala? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati anggaran Rp23 triliun untuk membiayai gaji guru PPPK melalui APBN 2027.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan alokasi Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk pembiayaan PPPK merupakan langkah yang cukup signifikan dalam mengurangi tekanan belanja pegawai di daerah.

Pengalihan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari APBD ke APBN dinilai dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat belanja produktif.

“Bagi daerah, pengalihan gaji PPPK dari APBD ke APBN pada dasarnya menciptakan fiscal space sebesar belanja pegawai yang sebelumnya ditanggung daerah,” kata Rizal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (17/9).

Rizal menjelaskan tambahan ruang fiskal tersebut bersifat penting karena banyak pemerintah daerah menghadapi tekanan belanja pegawai setelah penambahan PPPK.

Di sisi lain, kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.

Rizal berpendapat ruang fiskal yang terbentuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar apabila diarahkan ke belanja produktif, terutama infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, konektivitas, serta penguatan ekonomi lokal.

Dengan demikian, pengalihan pembiayaan PPPK tidak hanya berpotensi meringankan beban APBD, tetapi juga membuka kesempatan bagi daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung aktivitas ekonomi.

Sebelumnya sempat muncul kebutuhan anggaran gaji PPPK sekitar Rp31,1 triliun, tetapi belakangan berubah menjadi Rp23 triliun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |