Angka Kecelakaan di Bantul Tembus 1.795 Kasus, Kapolres Ingatkan Pengendara Nakal

2 weeks ago 39

Minggu, 06 September 2026 – 18:00 WIB

Angka Kecelakaan di Bantul Tembus 1.795 Kasus, Kapolres Ingatkan Pengendara Nakal - JPNN.com Jogja

Kecelakaan lalu lintas antara pemotor dan truk di Jalan Imogiri-Panggang, Bantul. Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, BANTUL - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bakal mengambil langkah tegas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat.

Selain mengevaluasi jalur-jalur rawan, pihak kepolisian juga bersiap menindak para pengendara nakal yang tindakannya dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan keselamatan harus dijadikan prioritas utama oleh setiap pengendara.

Ia meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan aturan jalan raya demi meminimalkan risiko kemalangan.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan," katanya, di Bantul, Sabtu.

Bayu mengingatkan warga Bantul untuk selalu mematuhi rambu dan marka jalan, memakai perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI dan sabuk pengaman, serta mengontrol kecepatan kendaraan.

Ia juga melarang keras perilaku berbahaya, seperti melawan arus dan bermain telepon seluler saat mengemudi, seraya mengingatkan pentingnya memastikan kondisi kelayakan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Tingginya risiko di jalan raya ini sejalan dengan statistik yang dirilis pihak kepolisian.

Kapolres Bantul menegaskan bakal menindak pengendara yang nakal karena melanggar aturan lalu lintas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |