Apa Kabar Tindak Lanjut Kesimpulan Raker 8 Juni soal Nasib PPPK dan P3K PW?

3 weeks ago 13

Apa Kabar Tindak Lanjut Kesimpulan Raker 8 Juni soal Nasib PPPK dan P3K PW?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendagri Tito Karnavian berbicara saat raker di Komisi II DPR RI pada 8 Juni 2026, antara lain membahas nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA – Masalah sumber gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) menjadi salah satu topik pembahasan rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI bersama MenPAN-RB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, dan para kepala daerah, pada 8 Juni 2026.

Salah satu poin kesimpulan raker tersebut ialah mendorong Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Kementerian terkait agar sumber pembiayaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu daerah, terutama tenaga Kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan dibiayai dari APBN.

Nah, Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah segera mengonkretkan formula pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah melalui APBN, terutama bagi daerah dengan kemampuan fiskal yang lemah.

Khozin mengatakan langkah tersebut penting untuk mengatasi persoalan gaji PPPK yang masih terjadi di sejumlah daerah.

"Kami mendesak pemerintah pusat untuk mengonkretkan pembiayaan PPPK di daerah yang fiskalnya lemah agar menggunakan instrumen APBN," kata Khozin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/6).

Dia mengungkapkan, masih ada PPPK yang menerima gaji sekitar Rp1 juta per bulan.

Bahkan, menurut dia, sebagian PPPK belum menerima gaji selama tiga bulan, seperti yang terjadi pada ratusan PPPK di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.

Khozin mengingatkan Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebelumnya telah menyepakati agar pembiayaan PPPK di daerah tertentu dilakukan pemerintah pusat melalui instrumen APBN.

Ada pemda yang belum membayar gaji PPPK selama tiga bulan, bagaimana tindak lanjut keputusan raker 8 Juni 2026?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |