Apresiasi BPOM Jadi Bukti Komitmen PT HATI Jaga Keamanan Makanan Jemaah Haji

1 hour ago 1

Apresiasi BPOM Jadi Bukti Komitmen PT HATI Jaga Keamanan Makanan Jemaah Haji

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Owner PT HATI Puspo Wardoyo. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Produsen makanan siap saji untuk jemaah haji Indonesia, PT Halalan Tayyiban Indonesia (HATI) menerima penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas konsistensinya menerapkan Program Manajemen Risiko (PMR) di industri pangan.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan pangan.

Owner PT HATI Puspo Wardoyo, mengatakan penghargaan dari BPOM menjadi penyemangat bagi perusahaan yang selama hampir lima tahun terakhir mengembangkan produk makanan siap saji untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia.

"Alhamdulillah, kami memang sudah hampir lima tahun menyediakan makanan untuk haji. Banyak tantangannya, terutama mengubah persepsi masyarakat terhadap makanan siap saji," kata Puspo, dalam keterangannya, Selasa (30/6).

Menurut dia, tantangan utama bukan berada pada proses produksi, melainkan mengedukasi masyarakat bahwa produk Meal Ready to Eat (MRE) berbeda dengan makanan siap saji pada umumnya.

Produk PT HATI, kata dia, dibuat tanpa bahan pengawet, dapat disimpan pada suhu ruang, namun tetap mempertahankan cita rasa layaknya makanan segar.

Puspo mengungkapkan, teknologi pengolahan PT HATI mendapat pengakuan dalam dua tahun terakhir. Bahkan, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu, sekitar 99 persen kebutuhan makanan siap saji bagi jemaah Indonesia menggunakan produk perusahaan tersebut.

Direktur Utama PT HATI Sugiri, menjelaskan penerapan Program Manajemen Risiko menjadi salah satu standar penting dalam industri pangan karena berfokus pada jaminan keamanan produk.

BPOM memberikan penghargaan kepada PT HATI atas komitmennya menjaga keamanan pangan jemaah haji.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |