Atan: Pemberantasan Korupsi Harus Konsisten, Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum

7 hours ago 7

Minggu, 12 Juli 2026 – 20:02 WIB

 Pemberantasan Korupsi Harus Konsisten, Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum - JPNN.com Jatim

Ketua HNSI Kota Medan Abdul Rahman atau Atan mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Abdul Rahman atau Atan mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Atan, langkah Presiden Prabowo yang konsisten mendorong penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu layak mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Dia menilai pemberantasan korupsi menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

"Sebagai pengurus HNSI Kota Medan, kami merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang terus menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu," kata Atan dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Minggu (12/7).

Dia berharap semangat pemberantasan korupsi terus dijalankan secara konsisten sehingga setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Atan, penegakan hukum yang adil akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan nasional, termasuk bagi masyarakat pesisir dan nelayan yang menginginkan pemerintahan bersih, transparan, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.

"Upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi pihak yang merasa kebal hukum. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan Indonesia yang maju dan berintegritas dapat semakin diperkuat," tuturnya. (mcr12/jpnn)

Ketua HNSI Kota Medan Abdul Rahman atau Atan mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |