Bali Sikat Ratusan Bisnis Rental Motor Ilegal Investor Asing, Modusnya Licik

6 hours ago 1

Jumat, 10 Juli 2026 – 18:37 WIB

Bali Sikat Ratusan Bisnis Rental Motor Ilegal Investor Asing, Modusnya Licik - JPNN.com Bali

Aparat kepolisian Denpasar menindak turis asing yang memakai motor rental tanpa mengindahkan peraturan lalu lintas. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali mengambil langkah tegas demi melindungi pelaku usaha lokal.

DPMPTSP Bali resmi menutup pintu bagi Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di sektor usaha penyewaan sepeda motor.

Langkah drastis ini diambil setelah ditemukannya gurita bisnis rental motor ilegal yang dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA) di berbagai kawasan wisata utama Bali.

Berdasarkan data resmi dari sistem Online Single Submission (OSS), jumlah PMA penyewaan motor yang mengantongi izin resmi sebenarnya hanya tercatat sekitar 150 unit.

Namun, fakta mengejutkan ditemukan di lapangan.

Setelah ditelusuri di pusat-pusat wisata seperti Canggu dan Kuta, Badung, jumlah rental motor yang dioperasikan oleh PMA melonjak drastis hingga lebih dari 500 unit.

"Jadi, sisanya itu ilegal, makanya kami tutup saja sekalian penyewaan sepeda motor itu (untuk PMA)," ujar Kepala DPMPTSP Bali I Ketut Sukra Negara dilansir dari Antara.

I Ketut Sukra Negara menjelaskan bahwa pemblokiran izin bagi investor asing di sektor ini merupakan komitmen penuh Pemprov Bali untuk menghidupkan kembali dan menjaga ekosistem UMKM lokal yang selama ini tergerus oleh modal asing.

DPMPTSP Bali resmi menutup pintu bagi Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di sektor usaha penyewaan sepeda motor untuk membuka peluang UMKM lokal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |